PERILAKU YANG MENGANCAM PERTAHANAN DAN
KEAMANAN NEGARA RI
Perilaku yang dapat mengancam
pertahanan dan keamanan Negara RI disebut juga peyimpangan. Penyimpangan
identik dengan ketidaktaatan dan ketidaksetiaan dalam melakukan sesuatu hal.
Penyimpangan bukan hanya dilakukan oleh para remaja, akan tetapi dilakukan pula
oleh orang-orang dewasa. Orang yang melakukan penyimpangan haruslah diberi hukuman
karena perilaku-perilaku tersebut dapat mengakibatkan hancurnya Negara kita.
Apakah kalian mau Negara kita ini
hancur akibat ulah-ulah manusia yang tak bertanggung jawab? Dan kita juga sudah
tau Negara kita ini sudah dijajah oleh bangsa-bangsa lain dengan waktu yang
sangat lama. Kehancuran Negara sama saja kita masih dijajah oleh Negara lain.
Dan inilah perilaku-perilaku yang
dapat mengancam pertahanan dan keamanan Negara,yaitu:
1.
KORUPSI
Sekarang di
Indonesia dijuluki Negara tempat tinggalnya para koruptor. Apakah kalian sedih
mendengar hal tersebut atau mungkin kalian marah dengan pernyataan tersebut???
Pasti kita merasa sedih, kecewa dan mungkin juga kalian merasa marah karena
tersinggung dengan pernyataan tersebut.
Namun pada kenyataannya memanglah
benar bahwa Negara kita ini adalah tempat tinggal bagi para koruptor. Kita pun
tidak bisa memungkiri pernyataan tersebut. Korupsi adalah hal yang paling
banyak dilakukan oleh orang-orang Indonesia.
Pengertian korupsi itu sendiri pun
ialah dari bahasa Latin: corruptio dari kata kerja corrumpere yang bermakna
busuk, rusak, menggoyahkan, memutarbalik, menyogok.
Secara harfiah, korupsi adalah
perilaku pejabat publik, baik politikus/politisi maupun pegawai negeri, yang
secara tidak wajar dan tidak legal memperkaya diri atau memperkaya mereka yang
dekat dengannya, dengan menyalahgunakan kekuasaan publik yang dipercayakan
kepada mereka.
Ø Contoh orang-orang yang melakukan korupsi:
1.
Angelina
Sondakh
Siapa sih
yang tidak kenal Angelina Sondakh???? Atau orang yang sering dipanggil Angie
ini?? Saya rasa banyak orang di Indonesia ,bahkan semuanya mungkin tau bahwa
Angelina Sondakh adalah orang yang terpilih menjadi pemenang dalam kontes
kecantikan Puteri Indonesia 2001 dan ia juga merupakan artis dan seorang
politisi Indonesia.
Wah,wah….
ternyata orang yang sekalipun cantik di
luarnya, ternyata tidak sedemikian juga cantik dalamnya!!!! Angelina Sondakh
menjadi tersangka kasus korupsi dan suap terkait pembahasan anggaran proyek
Wisma Atlet Palembang
Selanjutnya, ia terjun ke
dunia politik dan terpilih sebagai Anggota DPR Republik Indonesia periode 2004–2009 dan 2009–2014 dari Partai Demokrat. Pada tahun 2012, ia menjadi tersangka
kasus suap wisma atlet SEA Games yang melibatkan sejumlah politikus Indonesia
lainnya.
Enggak nyangka ya ???
Cantik-cantik dan sudah terkenal di Indonesia bisa melakukan pekerjaan kotor
seperti korupsi. Jadi,pelajaran yang berharga yang mau saya sampaikan ialah
cantik di luar belum tentu cantik dalamnya.
2. Korupsi bukan hanya dilakukan oleh para
politikus saja atau pejabat-pejabat tinggi ,tapi dilakukan juga oleh orang yang
tidak menjabat sebagai seorang politikus (rakyat-rakyat kecil/orang desa).
Contohnya
: Sandi yang tinggal di Desa Sekar Kecamatan Kasiman Kabupaten Bojonegoro.
Mungkin menurut pandangan pikiran kalian bahwa orang- orang kecil tidaklah
mungkin melakukan korupsi ,tapi hal itu tidaklah benar.
Korupsi
yang dilakukan Sandi ialah korupsi uang istri. Menurut kalian, lebih enak
korupsi uang Negara atau korupsi uang istri???? Mungkin kalian berpendapat
bahwa korupsi uang istri lebih mudah untuk menanggung resikonya dibandingkan korupsi
uang Negara.
Pendapat
itu ialah salah,malah kebalikannya. Lebih susah resiko korupsi uang Istri
(korupsi dalam rumah tangga) seperti hal yang terjadi oleh Samin. Samin mau
dibunuh oleh istrinya sendiri menggunakan pedang Sokanyana warisan leluhur. Hal
itu dilakukan istrinya karena istrinya bertanya –tanya berulang kali kemana
uang Rp 3,5 juta yang istrinya kasih. Dan Samin malah terus-menerus menutupi
hal tersebut (ia tidak mau menjawab dengan benar pertanyaan yang diajukan dari
istrinya).
Dan
Sandi pun pura-pura berlagak tidur untuk menghindari pertanyaan tersebut ,
langsung saja pedang itu diayunkan . Sandi berteriak, dalam kondisi terluka dia
kabur menyelamatkan diri. Tetangga yang kasihan segera melarikannya ke RSU
Sosodoro Jatikusuma. Sedangkan Tasminah segera dicomot polisi untuk mempertanggungjawabkan
kesadisannya. “Bagaimana saya nggak emosi, ditanya kemana saja uang Rp 3,5 juta
itu, malah mbulet terus.” ujar Tasminah di depan polisi.
Korupsi
bagaikan kuman yang harus dibasmi secara langsung dan cepat . Karena kalau
tidak akan menyebabkan kuman itu pergi kabur dan ia menjalar ke tempat-tempat
lain. Jadi,kalau sudah ketauan ada kuman mesti harus dibunuh.
Para
koruptor bila di Cina , jika ketauan korupsi ia akanlah ditembak mati. Hal itu
patutlah kita tiru ,agar orang-orang Indonesia tidak ada yang mau menjadi
seorang koruptor. Karena takut dengan resiko yang harus mereka terima.
2.
Tawuran
Tawuran merupakan suatu kegiatan perkelahian
atau tindak kekerasan yang dilakukan oleh sekelompok atau suatu rumpun
masyarakat.
Di Indonesia sendiri tawuran telah menjadi
tradisi, atau bahkan budaya. Prilaku menyimpang ini biasanya diakbatkan oleh
masalah sepele atau bisa saja disebabka oleh hal-hal serius yang menjurus pada
tindakan bentrok.
Tawuran sering terjadi dikalangan, pelajar,
mahasiswa dan warga desa. Maka tak heran jika kita sering menjumpai aksi
perkelahian masal ini di jalan, khususnya diwilayah ibukota.
Contoh tawuran antar kampung ini terjadi di
Sumatera Barat ,Solok Selatan yaitu warga kampung Bidar Alam dengan warga kampung di Lubuk Malako .
Tawuran ini mengakibatkan belasan rumah menjadi rusak.
Entah maksud dari para pelaku tawuran
tersebut. Yang jelas aksi negatif ini banyak sekali menimbulkan kerugian, yakni
seperti mengganggu ketertiban, dan keamanan umum. Bahkan dari aksi tawuran ini
tak sedikit banyak korban luka hingga korban tewas yang berjatuhan. Kasihan bukan, orang yang tak ikut aksi
tawuran mereka harus ikut menjadi salah satu korban dari hal tersebut.
Contoh akibat yang ditimbulkan oleh tawuran
antarpelajar:
Deny Januar,
Siswa SMA Yayasan Karya harus kehilangan nyawanya karena peristiwa tawuran.
Tawuran itu menyebabkan kerugian yang sangat
besar dalam hidup kita yaitu: “HILANG NYAWA KITA”.
Tawuran sudah hampir setiap hari tersiar dalam
acara televisi ,koran ataupun media elektronik dan media surat kabar.
Sudah cukup,bukan?? Negara kita disebut
sebagai Negara tempat tinggalnya para koruptor. Jangan ditambah-tambahkan
lagi!!!! Karena hal itu bukan hanya memalukan sekolah itu saja ,melainkan
merusak citra Bangsa Indonesia juga.
Kita sebagai penerus bangsa haruslah mempunyai
mental yang penuh tanggung jawab dan haruslah menyikapi berbagai situasi dengan
bijaksana. Tawuran ialah dikarenakan masalah-masalah sepele,untuk itu
masalah-masalah sepele janganlah dibuat menjadi besar.
Dan di Indonesia sering kali terjadi tawuran
,padahal dalam UUD 1945 berbunyi pada Sila ke-3 “PERSATUAN INDONESIA” .
Jadi,haruslah kita bersatu dengan yang lain. Negara kita bisa merdeka pun
dikarenakan karena adanya semangat juang yang tinggi dan persatuan yang kokoh
dalam melawan semua musuh-musuh.
Jangan sia-siakan usaha para pahlawan dalam
memerdekakan Negara Indonesia dari jajahan negar-negara asing!!! Mereka sudah merelekan
nyawanya untuk bangsa kita tercinta. Kita tidak bisa hidup yang enak seperti
ini ,apabila para pahlawan tak berjuang dengan keras.
Dan yang bisa kita berikan terhadap para
pahlawan atas jasa-jasanya ialah rajin belajar, bersikap sopan santun, dean
juga tidak melakukan perbuatan yang tidak baik seperti tawuran.
3.
Hak Asasi Manusia (HAM)
Sebagaimana dinyatakan dalam Undang-undang No
3 Tahun2002 tentang Pertahanan Negara, salah satu tujuan pertahanan adalah
melindungi keselamatan bangsa. Hal ini harus dimaknai sebagai perlindungan
terhadap individu maupun kelompok masyarakat yang secara politik terikat dalam
negara Indonesia. Kebijakan dan instrumen untuk melindungi keselamatan bangsa
tergantung dari bentuk ancaman. Keselamatan bangsa yang terancam oleh wabah
penyakit tidak dapat dilindungi dengan kekuatan militer. Kekuatan militer hanya
dibutuhkan ketika kebijakan negara untuk mengatasi wabah penyakit tersebut
memerlukan langkah koersif, misalnya untuk mengontrol gerakan orang yang terkena
wabah untuk membatasi penyebaran penyakit.
Sementara itu
hak asasi manusia (HAM) adalah hak yang melekat pada manusia sebagai makluk
Tuhan, sebagai individu,terlepas dari keberadaannya baik secara fisik, sosial,
ekonomi, dan budaya. Bahkan, terdapat hak yang tidak pernah dilepaskan oleh
manusia ketika mereka menyepakati untuk menyerahkan sebagian aspek dari hak
tersebut ke entitas yang lebih tinggi.
Hak ini
merupakan hak yang terus melekat pada manusia yang tidak hilang dalam keadaan
apa pun. Inilah yang disebut non-derogable rights, misalnya hak untuk bebas
dari ancaman kematian, penyiksaan, dan sebagainya. Hak ini universal terlepas
dari perbedaan sistem sosial-politik, hukum, dan budaya.
Hubungan antara hak azasi manusia dan
pertahanan negara mengandung paling tidak tiga aspek:
a. Seberapa jauh
kepentingan pertahanan negara bertabrakan dengan hak warga negara
untuk mempertahankan kebebasan
b. Seberapa jauh pertahanan negara melindungi
HAMsebagaimana dirumuskan dalam konsep “Responsibilityto Protect”?
c. Hubungan HAM dengan besaran pengeluaran
belanjanegara untuk pertahanan
Kasus pelanggaran HAM ini dapat dikategorikan dalam dua jenis,
yaitu :
a. Kasus pelanggaran HAM yang bersifat berat, meliputi :
a. Kasus pelanggaran HAM yang bersifat berat, meliputi :
- Pembunuhan masal (genisida)
- Pembunuhan sewenang-wenang atau di luar putusan pengadilan
- Penyiksaan
- Penghilangan orang secara paksa
- Perbudakan atau diskriminasi yang dilakukan secara sistematis
b. Kasus pelanggaran HAM yang biasa, meliputi :
- Pemukulan
- Penganiayaan
- Pencemaran nama baik
- Menghalangi orang untuk mengekspresikan pendapatnya
- Menghilangkan nyawa orang lain
HAM merupakan
hak asasi manusia yang dimiliki oleh setiap umat manusia sejak lahir di dunia.
Semua umat manusia terlahir dengan hak yang sama. Maka dari itu, berikut
merupakan beberapa Kasus Pelanggaran HAM di Indonesia.
Contoh Kasus Pelanggaran HAM di Indonesia :
·
Peristiwa Tanjung Priok
Pelanggaran terjadi pada tahun 1984 dan memakan 74 korban. Peristiwa ini terjadi akibar serangan terhadap massa yang berunjuk rasa.
Pelanggaran terjadi pada tahun 1984 dan memakan 74 korban. Peristiwa ini terjadi akibar serangan terhadap massa yang berunjuk rasa.
·
Penculikan Aktifis 1998
Kasus yang terjadi pada tahun 1984-1998 ini mengakibarkan 23 korban dan terjadinya peristiwa penghilangan secara paksa oleh Militer terhadap para aktifis Pro-Demokrasi
Kasus yang terjadi pada tahun 1984-1998 ini mengakibarkan 23 korban dan terjadinya peristiwa penghilangan secara paksa oleh Militer terhadap para aktifis Pro-Demokrasi
·
Kasus 27 Juli
Terjadi pada tahun 1996 dan memakan 1.678 korba. Peristiwa ini terjadi akibat Penyerbuan kantor PDI.
Terjadi pada tahun 1996 dan memakan 1.678 korba. Peristiwa ini terjadi akibat Penyerbuan kantor PDI.
·
Penembakan
Mahasiswa Trisakti
Kasus yang terjadi pada tahun 1998 ini mengakibatkan 31 korban. Peristiwa yang terjadi akibat Penembakan aparat terhadap mahasiswa yang sedang berunjuk rasa.
Kasus yang terjadi pada tahun 1998 ini mengakibatkan 31 korban. Peristiwa yang terjadi akibat Penembakan aparat terhadap mahasiswa yang sedang berunjuk rasa.
·
Kerusuhan Timor-Timur Pasca Jajak Pendapat
Peristiwa yang terjadi tahun 1999 ini terjadi akibat Agresi Militer dan memakan 97 Korban.
Peristiwa yang terjadi tahun 1999 ini terjadi akibat Agresi Militer dan memakan 97 Korban.
·
Peristiwa Abepura, Papua
Peristiwa ini memakan 63 korban dan terjadi pada tahun 2000 dan terjadi akibat penyisiran membabi buta terhadap pelaku yang diduga menyerang Mapolsek Abepura.
Peristiwa ini memakan 63 korban dan terjadi pada tahun 2000 dan terjadi akibat penyisiran membabi buta terhadap pelaku yang diduga menyerang Mapolsek Abepura.
4.
Narkoba
Penyalahgunaan
dan peredaran gelap Narkoba dengan berbagai implementasi dan dampak negatifnya
merupakan suatu masalah Nasional maupun Internasional yang sangat komplek yang
dapat merusak dan ,mengancam kehidupan masyarakat, bangsa, negara serta dapat
lemahkan Ketahanan Nasional dan hambat jalannya pembangunan. Penyalahgunaan dan
peredaran gelap Narkoba merupakan bahaya yang berdampak buruk terhadap
penggunanya, rusak kesehatan, mental bahkan berakibat kematian sehingga harus
ditangani secara dini dengan melibatkan seluruh potensi masyarakat yang ada,
baik oleh pemerintah, masyarakat dan pihak terkait lainnya. Demikian
disampaikan I Gusti Made Sudana, Polisi Kota Besar Denpasar.
Selanjutnya dalam
upaya pemberantasannya Pemerintah termasuk POLRI telah menaruh perhatian yang
serius terhadap upaya penanggulangan peredaran gelap dan penyalahgunaan
narkoba. Hal ini dapat dilihat dari semakin aktifnya POLRI melaksanakan operasi
penanggulangan baik dalam kegiatan Opstin maupun Opsus.
POLRI sebagai pelindung, pengayom, pelayan masyarakat dan aparat penegak hukum sangat berkewajiban dalam usaha pencegahan dan penanggulangan masalah penyalahgunaan narkoba demi tercapainya ketahanan dan keamanan bangsa dalam tercapainya tujuan Nasional.
Disampaikan juga
ciri khusus kejahatan narkoba yakni ; Kejahatan Internasional yang
terorganisir, didukung dana sindikat, pelaku gunakan sel/terputus, ala mafia,
memanfaatkan kemajuan teknologi, kejahatan tanopa korban. Dan modus-modus
penyelundupan narkoba yakni ; Bandara Internasional, pelabuhan laut, paket
pos/jasa cargo, ditelan, disimpan dalam jaritan tas, dimasukkan dalam hak
sepatu, dimasukan dalam kaki palsu dan dimadukan dalam patung
5.Rasisme
Di dunia,di
negara manapun selalu ada sikap-sikap rasialis yang ditunjukkan oleh sekelompok
orang atau golongan kepada golongan tertentu yang mereka tidak suka. Dari semua
kajian tentang rasialisme,terdapat satu kesamaan pandangan dalam hal latar
belakang kenapa sikap rasialis itu terjadi,yaitu sikap iri hati…! Rasa iri hati
ini sebenarnya menjadi latar belakang timbulnya sikap rasialis yang kemudian
dibungkus dengan hal-hal yang berhubungan dengan SARA.
Di
Indonesia,sikap iri hati yang ditunjukkan oleh para pedagang non Cina terhadap
pedagang-2 Cina yang menikmati fasilitas dari pemerintahan penjajah sampai
zaman Orba mendorong sekelompok golongan tertentu bermanuver untuk berusaha
membatasi gerak langkah politik orang-2 Tionghoa dan mempersoalkan kesukuan
mereka yang bukan “asli” penduduk Indonesia (Padahal dari sejarah
Indonesia,mana ada suku asli Indonesia? Semuanya juga asalnya merupakan imigran
dari daerah-2 Cina Selatan,dab) . Manuver tersebut kemudian dibungkus dengan
persatuan kesamaan agama tertentu yang memang tidak dianut oleh mayoritas orang
Cina di Indonesia.
Usaha politis
anti Cina sampai sekarang masih saja berlangsung di berbagai tempat,apakah itu
di sebuah perusahaan ataukah di pemerintahan. Terakhir kali adalah isu yang
menyerang Cawagub DKI Jakarta yang memang keturunan Cina dan dikenal luas
sebagai Ahok. Broadcast blackberry messenger atau sms yang ditujukan ke
golongan dan agama tertentu telah menyudutkan ke-Cina-an cawagub tersebut.
Justru yang aneh adalah bila itu terjadi di perusahaan yang pemiliknya orang
Cina,tetapi kemudian terjadi “salah rekrut” sebab yang didudukkan diatas adalah
orang “asli” Indonesia yang kemudian merekrut orang-orang nya sendiri dengan
kesukuan dianggap “asli” Indonesia tersebut. Jadi wajah perusahaan “berubah”
menjadi terlihat rasis,karena ternyata menggusur orang-orang keturunan Cina-nya
dan meniadakan rekrutmen dari keturunan Cina…aneh bukan? Sikap ini lahir karena
rasa iri hati dan keinginan menguasai dan meniadakan kesempatan keturunan Cina
di organisasinya.
Bahaya besar
bila sikap rasisme karena lahir dari sebuah sikap iri hati,sebab dengan alasan
yang kadang rasional bisa saja terjadi penggeseran kaum minoritas yang
mempunyai kegigihan dan loyalitas dalam bekerja katimbang jiwa yang suka
“menjual diri” . Bangsa Indonesia mempunyai sejarah panjang kenapa dijajah
begitu lama oleh penjajah Belanda,yaitu salah satunya karena sikap iri hati
yang kemudian “ditangkap” oleh Belanda sebagai kesempatan untuk melakukan
politik “devide et empera” atau politik adu domba. Mereka yang mempunyai sikap
iri hati biasanya mempunyai jiwa “pengkhianat” yang menjual negaranya untuk
Penjajah. Di zaman modern ini sikap iri hati inilah yang melandasi sikap-2
rasisme bangsa ini. Umumnya orang-2 ini tidak mempunyai loyalitas dan
integritas.
Oleh karena
itu semua elemen bangsa ini harus melawan sikap rasisme dan bergandengan tangan
untuk mengenyahkan orang-orang ini dari muka bumi Indonesia,sebab orang-orang
ini berbahaya bagi kesatuan negara Republik Indonesia.
6. Agresi dan Terorisme
Aksi terorisme dalam bentuk ancaman bom dengan sasaran berbagai obyek vital
di Jakarta hingga sekarang masih menjadi ancaman aktual. Perbuatan para teroris
itu dapat memengaruhi kegiatan dan meresahkan masyarakat serta dapat mengganggu
keamanan, dan pada akhirnya menurunkan stabilitas nasional. Munculnya berbagai bentuk kerawanan pasti ada, misalnya saja ada teror atau
ancaman bom. Aksi terror terhadap obyek vital nasional yang bersifat strategis terhadap
kegiatan penting berdampak terhadap keamanan negara. Lebih lanjut disampaikan
ada enam ancaman aktual lain selain masalah terorisme. Yakni gerakan sparatis
bersenjata di daerah konflik seperti di Aceh dan Papua serta kemungkinan akan
munculnya kelompok-kelompok radikal lain yang dapat menurunkan stabilitas nasional;
pelanggaran terhadap kedaulatan wilayah udara dan laut nasional terutama di
kawasan timur Indonesia dan alur laut kepulauan Indonesia; pencurian kekayaan
alam; penyelundupan berbagai komoditas di wilayah NKRI, perompakan di laut, dan
unjuk rasa, pemogokan buruh, serta pertikaian antar golongan etnis. Masuknya
bangsa asing melalui PBB karena masalah kemanusiaan dan HAM merupakan salah
satu bentuk ancaman potensial yang dihadapi bangsa Indonesia ke depan. Hal itu,
misalnya, terjadi di Papua jika persoalan keamanan tak dapat diselesaikan
dengan baik. Bentuk ancaman potensial lainnya ialah masalah perbatasan dan
aktivitas lintas batas, serta masuknya spionase asing dengan berbagai alasan.
Selain itu yang harus diantisipasi adalah penyelundupan senjata di daerah
perbatasan dan ancaman bencana alam yang sewaktu-waktu muncul tak terduga.
Ancaman militer adalah ancaman yang menggunakan
kekuatanbersenjata dan terorganisasi yang dinilai mempunyai
kemampuanmembahayakan kedaulatan negara, keutuhan wilayah negara,
dankeselamatan segenap bangsa. Ancaman militer dapat berupa agresi,pelanggaran
wilayah, pemberontakan bersenjata, sabotase, spionase, aksi
teror bersenjata, ancaman keamanan laut dan udara, serta konflik komunal. Agresi
suatu negara yang dikategorikan mengancam kedaulatannegara, keutuhan wilayah,
dan keselamatan segenap bangsa Indonesiamempunyai bentuk-bentuk mulai dari yang
berskala paling besar sampaidengan yang terendah. Invasi merupakan bentuk
agresi yang berskalapaling besar dengan menggunakan kekuatan militer bersenjata
yangdikerahkan untuk menyerang dan menduduki wilayah Indonesia.
Invasi berlangsung secara eskalatif, mulai dari kondisi politik yang terusmemburuk,
diikuti dengan persiapan-persiapan kekuatan militer darinegara yang akan melakukan invasi.
Agresi
juga dapat berupa bombardemen, yakni penggunaansenjata dalam bentuk lain,
blokade pelabuhan, pantai, wilayah udara atauseluruh wilayah negara, dan dapat
pula berbentuk serangan bersenjatanegara lain
terhadap unsur satuan darat, laut, dan udara. Keberadaanatau
tindakan unsur kekuatan bersenjata asing dalam wilayah NKRI yangbertentangan
dengan ketentuan atau perjanjian yang telah disepakatimerupakan salah satu
bentuk agresi yang mengancam kedaulatan negaradan keselamatan bangsa. Tindakan suatu
negara yang mengizinkanpenggunaan wilayahnya oleh negara lain untuk melakukan
agresi atauinvasi terhadap NKRI digolongkan ke dalam ancaman agresi.
Pengirimankelompok bersenjata atau tentara bayaran untuk melakukan
tindakankekerasan di wilayah NKRI adalah pelanggaran kedaulatan negara
yangdikategorikan sebagai bentuk agresi suatu negara.Bentuk lain dari ancaman
militer yang peluang terjadinya cukuptinggi adalah tindakan pelanggaran wilayah
Indonesia oleh negara lain.Konsekuensi Indonesia yang memiliki wilayah yang
sangat luas dan terbukaberpotensi terjadinya pelanggaran wilayah. Ancaman
militer dapat pulaterjadi dalam bentuk pemberontakan bersenjata. Pemberontakan
tersebutpada dasarnya merupakan ancaman yang timbul dan dilakukan
olehpihak-pihak tertentu di dalam negeri, tetapi pemberontakan bersenjatatidak
jarang disokong oleh kekuatan asing, baik secara terbuka maupunsecara tertutup
atau tersamar.
keren juga ini post nyaa :) membantu
ReplyDeleteWah senang bisa membantu :)
Deleteartikelnya sangat membantu.
ReplyDeleteterima kasih
Sama sama yaa
Deletesangat membantu , terimakasih :D
ReplyDeleteSama samaaaa :)
Deletethanks, buat tugas nih hehe :))
ReplyDeleteJakarta, Aktual.com — Wakil Ketua DPR RI, Fadli Zon mengingatkan Pemerintah terkait kondisi ekonomi nasional yang sudah dalam kondisi berbahaya, salah satunya ancaman Pemutusan Hubungan Kerja semakin nyata.
ReplyDelete“Perusahaan banyak yang mengalami penurunan kemampuan keuangan secara drastis, akibat situasi ekonomi nasional yang terpuruk,” katanya dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Senin (3/8).
Rupiah Tembus Rp 13.500, Kondisi Ekonomi Indonesia Dalam Bahaya
wah mantab banget saya sangat terbantu
ReplyDeletematerinya mudah dipahami serta udah dikasih contoh
Maaf, tapi saya rasa terdapat kesamaan yang dapat diartikan sebagai menyalin sebuah frasa atau kalimat di bagian ini:
ReplyDelete"...Ancaman militer adalah ancaman yang menggunakan kekuatanbersenjata..."
Karena kalimat tersebut struktur, ejaan dan penulisannya sama seperti yang terdapat pada http://rizal2801.blogspot.co.id/2015/10/perilaku-yang-mengancam-keutuhan-nkri.html?m=1
Mohon klarifikasinya. Terima kasih dan maaf bila ada kesalahpahaman :)
Thanks membantu bangett
ReplyDeleteCool and that i have a tremendous supply: How To Properly Renovate A House residential renovation contractors near me
ReplyDelete